TENTANG KAMI
Peraturan Organisasi
Persatuan Catur Seluruh Indonesia
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Organisasi ini yang dimaksud dengan:
- Persatuan Catur Seluruh Indonesia, selanjutnya disebut PERCASI, adalah satu-satunya organisasi olahraga Catur nasional yang berwenang mengoordinasi dan membina setiap dan seluruh kegiatan olahraga catur di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tingkatan organisasi adalah jenjang pimpinan organisasi PERCASI yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PERCASI.
- Musyawarah Nasional PERCASI, selanjutnya disebut MUNAS PERCASI, adalah forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi PERCASI yang dilaksanakan setiap 4 (empat) tahun sekali.
- Rapat Kerja Nasional PERCASI, selanjutnya disebut RAKERNAS PERCASI, adalah forum pengambilan keputusan organisasi yang dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali setiap tahun.
- Kejuaraan Nasional Catur, selanjutnya disebut Kejurnas, adalah kejuaraan resmi pertandingan Catur perorangan tingkat nasional yang pesertanya berasal dan mewakili provinsi di seluruh Indonesia dan dilaksanakan 1 (satu) tahun sekali.
- Kejuaraan Nasional Catur Junior, selanjutnya disebut Kejurnas Junior, adalah kejuaraan Catur perorangan yang pelaksanaannya bertepatan dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON).
- Komite Olahraga Nasional Indonesia, selanjutnya disebut KONI, adalah Lembaga otoritas keolahragaan di Indonesia.
- Federation Internationale des Echecs, selanjutnya disebut FIDE, adalah organisasi internasional yang mewadahi berbagai federasi catur nasional negara-negara di dunia, yang didirikan di Paris pada 24 Juli 1924.
BAB II
TATA CARA PENCALONAN DAN PERSYARATAN TUAN RUMAH KEJURNAS
Pasal 2
Tata Cara Pencalonan
- Calon tuan rumah mengajukan Permohonan secara tertulis untuk menjadi tuan rumah Pelaksana Kejurnas Catur ke PB PERCASI.
(Selengkapnya…)
Download